Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kaidah Emas dalam Mendidik Anak | Kaidah 3 dan 4

Kaidah Ketiga : Mendidik itu (Butuh) Tehnik (handasah)

Lingkungan yang tenang, nyaman dan tenteram landasannya adalah interaksi bersama anak-anak dengan kasih sayang. Tempat dapat membentuk perasaan. Apabila kita merancang (mendesain) tempat tinggal kita maka tempat tinggal kita lah yang berikutnya akan merancang (merekayasa) perasaan kita. Karena itu wajib bagi kita memperhatikan kebersihan, keindahan dan memberikan ketenangan jiwa (psikologis) di dalam rumah sembari memperhatikan kemampuan anak, mengembangkan hal-hal positif dan meluruskan yang negatif pada mereka dengan turut memperhatikan keunikan masing-masing individu di antara mereka sekaligus berupaya tidak membeda-bedakan antara mereka.

Kaidah Keempat : Mendidik itu dengan Perhatian dan Cinta Kasih

Menjaga kesehatan fisik anak dan memilihkan makanan yang sehat bagi mereka. Berupaya mengunjungi dokter manakala mengalami gangguan kesehatan. Berupaya melakukan ruqyah syar'iyyah dan dzikir-dzikir (yang shahih). Dahulu Nabi mendoakan perlindungan bagi al-Hasan dan al-Husain dengan doa:


"Aku memohon perlindungan untuk kalian berdua dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari keburukan syaithan dan hewan berbisa, dan dari setiap pandangan mata (ain) yang jahat." (HR. Bukhari)


Juga dengan cara memberikan kehangatan, kasih sayang, perasaan aman dan perlindungan psikis bagi anak dengan cara memenuhi keinginan dan kebutuhannya. Manakala anak merasakan kedekatan dengan orang tuanya, selalu dibelai rambutnya, dikecup pipinya, dipeluk, diajak bercanda dan bermain serta selalu dengan senyuman kepadanya, maka anak akan terdidik dengan rasa kasih sayang yang memadai.


Teladan kita Nabi Muhammad telah memberikan kita contoh yang mulia dalam hal ini, dimana puteri-puteri beliau, cucu dan anak-anak tiri beliau mendapatkan tempat yang special di dalam perhatian dan pemeliharaan yang besar dari beliau.

Post a Comment for "Kaidah Emas dalam Mendidik Anak | Kaidah 3 dan 4"