Sejarah Perkembangan Asuransi di Dunia
Di dalam hidup setiap manusia akan selalu menginginkan yang ingin dicapai dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan, baik itu perjalanan, usaha, pendidikan untuk anak-anaknya, kesehatan ataupun keuangan yang telah direncanakan.
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan seseorang untuk mengatasi risiko yang tidak dapat diperkirakan tersebut, yaitu:
- Pertama, dengan mengupayakan segala kehilangan atau kerugian tersebut agar tidak terjadi.
- Kedua, dengan cara menghadapi risiko tersebut agar tidak semakin besar.
Dan yang ketiga, ialah mengalihkan risiko tersebut kepada orang lain, hal ini disebut dengan perjanjian pengalihan risiko atau yang lebih dikenal dengan asuransi.
Menurut Man S. Sastrawidjaja dan Endang bahwa agar adanya kegunaan yang positif dari asuransi maka perlu membuat perkembangan dari asuransi tersebut. Yang mana asuransi saat ini sudah mengalami perkembangan, baik asuransi sosial maupun asuransi komersial.
Di era perkembangan dunia yang sudah maju saat ini, asuransi sudah berubah fungsi yang semula hanya untuk pengalihan risiko, sekarang telah bertambah fungsi menjadi fungsi investasi, yang mana untuk hal yang investasi tersebut belum mendapat perlindungan hukum dengan baik.
Sebagai bentuk perjanjian, kegiatan pelaku asuransi diatur dalam Undang-Undang Perdata dan Undang-Undang Hukum Dagang, meskipun ada beberapa asuransi yang tidak diatur dalam Undang-undang Hukum Dagang, seperti Asuransi Kendaraan Bermotor dan Asuransi Kredit.
Perkembangan Asuransi telah ada pada periode sebelum masehi, terdapat kelompok dalam bentuk sosial yang saling tolong-menolong. Yang mana jika suatu rumah mengalami musibah seperti kebakaran, maka tetangga sekitar wajib membantu untuk membangun kembali rumah yang telah rusak tersebut. Apabila diantara mereka ada yang tidak ingin membantu, maka ia tidak akan dibantu oleh tetangganya jika dikemudian hari ia mendapat musibah kebakaran atau sebagainya.
Asuransi awalnya ada saat dilakukan adanya pengangkutan barang menggunakan kapal yang banyak dilakukan pada saat itu sehingga asuransi terkait pengangkutan ini banyak terjadi, diantaranya ada asuransi barang-barang yang akan dikirimkan ketika banyak pedagang cina yang akan mengirimkan tepung dengan menggunakan kapal yang menyelusuri aliran sungai. Apabila satu kali kirim akan mendapatkan risiko berupa perampokan atau sebagainya, maka pedagang tidak perlu mengganti kerugian kepada pemilik modal jika pedagang membayar sejumlah uang kepada pemilik modal sebelum melakukan perjalanan (perjanjian/asuransi).
Pada zaman Yunani di bawah kekuasaan Alexander The Great (356-323 BC), seorang pembantunya bernama Antimenes telah mengumumkan kepada para pemilik budak agar dapat mendaftarkan budak-budaknya dan membayar uang tiap tahun kepada Antimenes. Sebagai imbalan apabila budak tersebut melarikan diri, maka Antimenes akan menangkapnya sedangkan apabila budak tersebut tidak ditemukan kembali, maka Antimenes akan membayar menggunakan sejumlah uang sebagai salah satu bentuk gantinya.
Sedangkan pada zaman Romawi dikenal dengan perkumpulan colegium cultorum et Dianae et Antinoi, imbalan uang pangkal dan iuran bulanan dari peserta, mereka memberikan pembayaran kepada ahli waris dan juga biaya penguburan apabila pada peserta meningal dunia.
Pada Abad pertengahan
Di Ingris terdapat kelompok yang mempunyai profesi semacam pembentuk perkumpulan yang disebut glide. Perkumpulan ini bertugas sebagai mengurus kepentingan anggota-anggotanya dengan perjanjian apabila terdapat anggota yang rumahnya kebakaran, glide akan memberikan uang yang dapat diambil dari dana glide yang telah terkumpul dari anggota-anggotanya. Perjanjian ini sudah dilakukan pada abad ke 9 dan mirip seperti Asuransi Kebakaran.
Bentuk perjanjian seperti ini sudah berkembang di Denmark, Jerman, dan juga negara-negara Eropa lainya sampai dengan abad ke 12. Sedangkan pada abad ke 13 dan 14 perdagangan melalui laut mulai berkembang pesat. Selain itu terdapat budaya dari setiap pedagang bangsa Phoenic (di laut mediterania) yang menggunakan cara:
- Setiap pedagang harus menyisihkan sebagian gandum dari yang mereka kirim, lalu akan disimpan pada suatu tempat yang sudah berada dalam pengawasan khusus.
- Adanya gandum cadangan, hal ini dapat digunakan sebagai ganti rugi pada peserta yang mengalami kehilangan seluruh gandum.
Pada sesudah abad pertengahan
Tahun 1347 di Genoa Italia pertama kali terdapat konsel asuransi laut (marine insurance). Tahun 1380 terdapat ketentuan yang mewajibkan kepada setiap pemilik kapal harus membeli/menggunakan asuransi di Portugal. Asuransi laut dan asuransi kebakaran mulai berkembang secara pesat pada saat abad 17, diataranya tahun 1759 di Amerika Serikat Sinode Presbiterian mempopulerkan asuransi jiwa di kota Philadelphia dan kota New York. Wetboek van Koophandel Nederland diberlakukan juga di Hindia Belanda melalui Staatsblad Nomor 23 Tahun 1847, sedangkan pada waktu pembentukan Code de Commerce Perancis awal abad 19, asuransi laut mulai dimasukkan dalam kodifikasi, sedangkan saat pembentukan Wetboek van Koophandel Nederland, di samping asuransi laut juga terdapat asuransi kebakaran, asuransi hasil panen, dan asuransi jiwa.
Post a Comment for "Sejarah Perkembangan Asuransi di Dunia"