Kaidah-kaidah Emas dalam Mendidik Anak
Sesungguhnya karunia yang diberikan berupa anak (baik
laki-laki ataupun perempuan) termasuk kedalam karunia Allah yang besar bagi
hamba-hambaNya. Kecintaan pada anak sudah tertanamkan didalam tabiat
mendasarnya seorang manusia. Mereka anak-anak adalah perhiasan dan keindahan
dunia, kebahagiaan dan kesenangan yang sempurna. Hanya saja karunia dan
perhiasan tersebut takkan sempurna jika tidak diiringi dengan mendidiknya
menjadi anak-anak tersebut menjadi anak yang shalih dan membuatnya tetap
istiqomah dalam ajaran agama. Jika tidak, justru anak tersebut dapat menjadi niqmah
(kesengsaraan) serta sulit bagi keluarga.
Maka dari itulah, pendidikan bagi
anak merupakan mas’uliyah syaqoh (tanggung jawab yang berat) dan amanah
kabiroh (amanah yang besar), dan takkan lepas tanggungan seorang manusia,
siapapun dia, melainkan dia harus menunaikan amanah ini kepada yang berhak
menerimanya (ila ahliha), Sebagaimana Allah Swt. Berfirman:
۞ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّوا
الْاَمٰنٰتِ اِلٰٓى اَهْلِهَاۙ
58. “Sesungguhnya Allah
menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada pemiliknya (yang berhak menerimanya)”
Kata
أهلها (yang berhak menerimanya) di dalam pembahasan ini, yang
dimaksud adalah anak-anak dan buah hati kita. Pendidikan merupakan tanggung
jawab orang tua, sebagaimana Firman Allah:
يُوْصِيْكُمُ
اللّٰهُ فِيْٓ اَوْلَادِكُمْ
Terjemah Kemenag 2019
11. “Allah
mensyariatkan (mewajibkan) kepadamu tentang (pembagian warisan untuk)
anak-anakmu,”
Jika kita melihat kerusakan yang terdapat pada anak,
maka perhatikanlah bahwa penyebab utamanya adalah karena orang tua.”
Seperti halnya bahwa setiap ilmu merupakan konsep dan
amal merupakan praktik itu, haruslah memiliki kaidah-kaidah yang menjadi
dasarnya dan prinsip-prinsip (mabda’) yang menjadi landasannya, yang
mana tanpa hal ini, tidaklah mungkin suatu ilmu dapat terstruktur secara
sistematis (mundbobith) dan suatu amal (praktik) bisa tepat dan lurus (mustaqim),
maka demikian pula dengan amal yang memiliki kaidah-kaidah dan prinsip-prinsip
yang menjadi dasar dan landasannya.
Apabila para pendidiknya (murobbi) mau
mengadopsinya, niscaya pendidikan mereka akan bertolak dengan segenap
kebahagiaan tanpa dirundung kebosanan ataupun kelelahan. Semakin besar upaya seorang
pengajar didalam menjalankan prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah pendidikan,
niscaya buah dari pendidikannya tersebut pun juga akan semakin besar.
Kaidah yang dimaksud di sini adalah cara (thoriq)
dan metode (manhaj). Persiapan sebaik-baiknya dan pendidikan yang
diajarkan berupa adab dan kedisiplinan serta penumbuhkembangan aklah yang baik.
Berikut merupakan kaidah-kaidah emas didalam
mendidikan dan membesarkan anak secara bersama-sama:
Kaidah Pertama : Mendidik Anak itu adalah Ibadah
Hakikat dan konsep pendidikan dianggap sebagai bagian
dari dakwah dan jihad di jalan Allah, karena pendidikan sejatinya berdiri di
atas prinsip-prinsip Islam, akhlaq yang mulia dan memperingatkan dari keburukan
dan perangai yang jelek, dan ini adalah bentuk ibadah yang paling mulia dan
utama sebagaimana firman Allah:
وَمَنْ
اَحْسَنُ قَوْلًا مِّمَّنْ دَعَآ اِلَى اللّٰهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَّقَالَ
اِنَّنِيْ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ
Terjemah Kemenag 2019
33. Siapakah
yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah,
mengerjakan kebajikan, dan berkata, “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang
muslim (yang berserah diri)?”
Rasulullah juga bersada:
فَوَ اللهِ ، لأَنْ يَهْدِيَ اللهُ بِكَ رَجُلاً وَاحِداً
خَيْرٌ لَكَ مِنْ أَنْ يَكُونَ لَكَ حُمْرِ النَّعَمِ
“Demi Allah, apabila Allah memberikan
hidayah kepada seorang laki-laki dengan perantaraan usahamu, maka hal itu lebih
baik daripada engkau memiliki unta-unta merah.” (Muttafaq ‘Alaih).
Dakwah kepada manusia secara umum bersifat fardhu
kifayah, namun kepada keluarga dan anak-anak bersifat fardhu ‘ain,
apalagi mereka tentunya lebih utama untuk didakwahi daripada yang lainnya.
Karena itu siapa saja yang mendakwahi anak-anaknya dan mendidik mereka atas
dasar keimanan dan perbuatan Islam, maka niscaya di akhirat kelak akan
mendapatkan balasan atas amal (anak-anak) yang telah diajarkannya tanpa
mengurangi pahala mereka sedikitpun, sementara di dunia akan mendapatkan bakti
dan kebaikan anak-anak tersebut.
Kaidah Kedua : Mendidik itu dengan Qudwah Hasanah
(Teladan yang baik)
Qudwah (keteladanan) itu lebih berpengaruh besar
daripada ribuan nasehat. Hal ini telah ditunjukkan oleh Nabi ﷺ di dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam
Bukhari dan Muslim di dalam Kitab Shahih mereka dari Abu Hurairoh radhiyallahu
‘anhu bahwa Nabi bersabda:
مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلاَّ يُولَدُ عَلَى
الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ
يُمَجِّسَانِهِ، كَمَا تُنْتَجُ الْبَهِيمَةُ بَهِيمَةً جَمْعَاءَ هَلْ تُحِسُّونَ
فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ
“Tidaklah ada
anak yang dilahirkan kecuali berada di atas fitrah. Namun kedua orang tuanyalah
yang menjadikannya Yahudi, Nasrani atau Majusi. Sebagaimana hewan yang
dilahirkan dalam keadaan tidak bercacat, maka apakah kalian merasakan adanya
cacat padanya?
Keluarga
merupakan pembentuk dasar bagi kepribadi anak, karena anak secara tabiatnya senang
meniru (muhakah) dan mencontoh (taqlid) segala yang dilihatnya,
semetara mencontoh itu sendiri merupakan bagian dari pengembangan diri. Orang
yang paling dekat dengan anak di dalam memenuhi nalurinya adalah kedua orang
tuanya yang sedang mendidiknya. Karena itu, anak sejatinya merupakan bagian
dari upaya orang tua dan peran kedua orang tua untuk mengikat anaknya dengan
para salaf shalih dalam mengikuti dan meneladani mereka.
Post a Comment for "Kaidah-kaidah Emas dalam Mendidik Anak"