Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kaidah-kaidah Emas dalam Mendidik Anak

 






Sesungguhnya karunia yang diberikan berupa anak (baik laki-laki ataupun perempuan) termasuk kedalam karunia Allah yang besar bagi hamba-hambaNya. Kecintaan pada anak sudah tertanamkan didalam tabiat mendasarnya seorang manusia. Mereka anak-anak adalah perhiasan dan keindahan dunia, kebahagiaan dan kesenangan yang sempurna. Hanya saja karunia dan perhiasan tersebut takkan sempurna jika tidak diiringi dengan mendidiknya menjadi anak-anak tersebut menjadi anak yang shalih dan membuatnya tetap istiqomah dalam ajaran agama. Jika tidak, justru anak tersebut dapat menjadi niqmah (kesengsaraan) serta sulit bagi keluarga.

Maka dari itulah, pendidikan bagi anak merupakan mas’uliyah syaqoh (tanggung jawab yang berat) dan amanah kabiroh (amanah yang besar), dan takkan lepas tanggungan seorang manusia, siapapun dia, melainkan dia harus menunaikan amanah ini kepada yang berhak menerimanya (ila ahliha), Sebagaimana Allah Swt. Berfirman:

۞ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّوا الْاَمٰنٰتِ اِلٰٓى اَهْلِهَاۙ

58.  “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada pemiliknya (yang berhak menerimanya)”

Kata أهلها (yang berhak menerimanya) di dalam pembahasan ini, yang dimaksud adalah anak-anak dan buah hati kita. Pendidikan merupakan tanggung jawab orang tua, sebagaimana Firman Allah:

يُوْصِيْكُمُ اللّٰهُ فِيْٓ اَوْلَادِكُمْ

Terjemah Kemenag 2019

11.  “Allah mensyariatkan (mewajibkan) kepadamu tentang (pembagian warisan untuk) anak-anakmu,”

Jika kita melihat kerusakan yang terdapat pada anak, maka perhatikanlah bahwa penyebab utamanya adalah karena orang tua.”

Seperti halnya bahwa setiap ilmu merupakan konsep dan amal merupakan praktik itu, haruslah memiliki kaidah-kaidah yang menjadi dasarnya dan prinsip-prinsip (mabda’) yang menjadi landasannya, yang mana tanpa hal ini, tidaklah mungkin suatu ilmu dapat terstruktur secara sistematis (mundbobith) dan suatu amal (praktik) bisa tepat dan lurus (mustaqim), maka demikian pula dengan amal yang memiliki kaidah-kaidah dan prinsip-prinsip yang menjadi dasar dan landasannya.

Apabila para pendidiknya (murobbi) mau mengadopsinya, niscaya pendidikan mereka akan bertolak dengan segenap kebahagiaan tanpa dirundung kebosanan ataupun kelelahan. Semakin besar upaya seorang pengajar didalam menjalankan prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah pendidikan, niscaya buah dari pendidikannya tersebut pun juga akan semakin besar.

Kaidah yang dimaksud di sini adalah cara (thoriq) dan metode (manhaj). Persiapan sebaik-baiknya dan pendidikan yang diajarkan berupa adab dan kedisiplinan serta penumbuhkembangan aklah yang baik.

Berikut merupakan kaidah-kaidah emas didalam mendidikan dan membesarkan anak secara bersama-sama:

Kaidah Pertama : Mendidik Anak itu adalah Ibadah

Hakikat dan konsep pendidikan dianggap sebagai bagian dari dakwah dan jihad di jalan Allah, karena pendidikan sejatinya berdiri di atas prinsip-prinsip Islam, akhlaq yang mulia dan memperingatkan dari keburukan dan perangai yang jelek, dan ini adalah bentuk ibadah yang paling mulia dan utama sebagaimana firman Allah:

وَمَنْ اَحْسَنُ قَوْلًا مِّمَّنْ دَعَآ اِلَى اللّٰهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَّقَالَ اِنَّنِيْ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ

Terjemah Kemenag 2019

33.  Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan kebajikan, dan berkata, “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang muslim (yang berserah diri)?”

Rasulullah juga bersada:

فَوَ اللهِ ، لأَنْ يَهْدِيَ اللهُ بِكَ رَجُلاً وَاحِداً خَيْرٌ لَكَ مِنْ أَنْ يَكُونَ لَكَ حُمْرِ النَّعَمِ

Demi Allah, apabila Allah memberikan hidayah kepada seorang laki-laki dengan perantaraan usahamu, maka hal itu lebih baik daripada engkau memiliki unta-unta merah.” (Muttafaq ‘Alaih).


Imam Nawawi rahimahullah berkata dalam menjelaskan hadits ini, “yang dimaksud dengan ‘humrun ni’am’ adalah ‘Unta merah’, dan ia adalah harta paling berharga bagi orang arab. Dan mereka seringkali menjadikannya sebagai perumpamaan bagi sesuatu yang sangat berharga dan tidak ada yang lebih berharga darinya. Dan telah kami jelaskan sebelumnya bahwa penyamaan antara balasan baik di akhirat dengan sesuatu yang berharga didunia hanyalah sebagai bentuk pendekatan kepada benak kita agar lebih mudah kita pahami. Sedangkan hakekat yang sebenarnya, maka setitik kenikmatan di akhirat yang kekal lebih baik dari dunia dan seisinya.”

Dakwah kepada manusia secara umum bersifat fardhu kifayah, namun kepada keluarga dan anak-anak bersifat fardhu ‘ain, apalagi mereka tentunya lebih utama untuk didakwahi daripada yang lainnya. Karena itu siapa saja yang mendakwahi anak-anaknya dan mendidik mereka atas dasar keimanan dan perbuatan Islam, maka niscaya di akhirat kelak akan mendapatkan balasan atas amal (anak-anak) yang telah diajarkannya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun, sementara di dunia akan mendapatkan bakti dan kebaikan anak-anak tersebut.

Kaidah Kedua : Mendidik itu dengan Qudwah Hasanah (Teladan yang baik)

Qudwah (keteladanan) itu lebih berpengaruh besar daripada ribuan nasehat. Hal ini telah ditunjukkan oleh Nabi  di dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim di dalam Kitab Shahih mereka dari Abu Hurairoh radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi bersabda:

مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلاَّ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ، كَمَا تُنْتَجُ الْبَهِيمَةُ بَهِيمَةً جَمْعَاءَ هَلْ تُحِسُّونَ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ

“Tidaklah ada anak yang dilahirkan kecuali berada di atas fitrah. Namun kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani atau Majusi. Sebagaimana hewan yang dilahirkan dalam keadaan tidak bercacat, maka apakah kalian merasakan adanya cacat padanya?

Keluarga merupakan pembentuk dasar bagi kepribadi anak, karena anak secara tabiatnya senang meniru (muhakah) dan mencontoh (taqlid) segala yang dilihatnya, semetara mencontoh itu sendiri merupakan bagian dari pengembangan diri. Orang yang paling dekat dengan anak di dalam memenuhi nalurinya adalah kedua orang tuanya yang sedang mendidiknya. Karena itu, anak sejatinya merupakan bagian dari upaya orang tua dan peran kedua orang tua untuk mengikat anaknya dengan para salaf shalih dalam mengikuti dan meneladani mereka.


Post a Comment for "Kaidah-kaidah Emas dalam Mendidik Anak"